Selayang Pandang

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep pada hakekatnya adalah pembangunan pertanian dalam satu kawasan usahatani. Sebagai langkah awal dalam membangun sub sektor ketahanan pangan dan pertanian diperlukan acuan berpikir yaitu paradigma pembangunan ketahanan pangan dan pertanian. Dalam hal ini paradigmanya adalah secara makro pembangunan ketahanan pangan dan pertanian akan memihak kepada rakyat, adanya pendelegasian tanggung jawab, perubahan struktur dan pemberdayaan masyarakat.

Pembangunan ketahanan pangan dan pertanian di Kabupaten Sumenep lebih difokuskan pada 9 program yang saling mendukung, yaitu 

1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah/Kota;

2. Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk Kedaulatan      dan Kemandirian Pangan;

3. Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan              Masyarakat;

4. Program Pengawasan Keamanan Pangan;

5. Program Penanganan Kerawanan Pangan;

6. Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan              Masyarakat Veteriner;

7. Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian

8. Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian

9. Program Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian

10. Program Perizinan Usaha Pertanian

11. Program Penyuluh Pertanian


Berdasarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep melingkupi ;

1. Sekretariat

      2. Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan

      3. Bidang Distribusi dan Keamanan Pangan

      4. Bidang Sarana Pertanian

      5. Bidang Prasarana Pertanian

      6. Bidang Penyuluhan

      7. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan

      8. Kelompok Jabatan Fungsional

    Pembangunan Pertanian Kabupaten Sumenep dilaksanakan dalam upaya peningkatan produksi, produktivitas dan peningkatan PDRB sub sektor pertanian dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dalam konsep pembangunan pertanian dalam arti luas yang mandiri dan berkelanjutan.

Beberapa faktor pendukung untuk mencapai terwujudnya konsep pembangunan pertanian tersebut diatas antara lain, Kesiapan SDM, tertatanya kelembagaan, berkembangnya Inovasi teknologi tepat guna spesifik lokasi dan ketersediaan sarana prasarana yang memadai. Dalam upaya untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian tersebut, maka kegiatan pembangunan harus dilaksanakan atas dasar demokrasi ekonomi berbasis kerakyatan, yaitu pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat.